News Update :
INFO UNTUK ANDA : KETUA DPC : HERYANTO SEKUM DPC : ABI BENDAHARA : SULAEMAN BERSAMA MELAYANI RAKYAT #PKSPelayanRakyat ■

Infrastruktur Banjir Jakarta Tertinggal 30 Tahun

Rabu, 23 Januari 2013



Jakarta (23/1) - Infrastruktur pengendalian banjir di Jakarta sebagai ibukota dan negara dan pusat berbagai kegiatan tertinggal 30 tahun dibanding dengan kota-kota utama di Asia. Jakarta tidak memiliki infrastruktur pengendalian banjir yang memadai sehingga dari tahun ke tahun banjir semakin menjadi momok bagi warga. Demikian dikatakan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana saat melakukan kunjungan kerja ke Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi DKI Jakarta, Rabu (23/1).

Dalam kapasitas sebagai Ketua Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD DKI Jakarta, Triwisaksana bersama 10 anggota Balegda DPRD DKI lainnya mempertanyakan upaya-upaya yang sudah dilakukan Pemprov DKI untuk mengurangi dampak tingginya aliran air ke Jakarta dari hulu sungai, dari laut dan dari hujan.

Menurut Sani, panggilan akrab Triwisaksana, Pemprov perlu lebih serius menangani infrastruktur pengendalian banjir ini karena kerugian material sampai nyawa telah membuat Jakarta makin tidak nyamam untuk dihuni dam dijadikan pusat kegiatan jasa dan bisnis. "Kalau untuk sepekan banjir kita kehilangan 20 triliun rupiah dan 20 nyawa melayang seperti dirilis Pak Gubernur, maka semestinya Pemprov tidak ragu mengucurkan dana untuk infrastruktur pengendalian banjir, tapi jangan sekedar rencana dadakan," ujar Sani.

Sani menuturkan kota-kota seperti Kuala Lumpur, Bangkok atau yang lebih maju seperti Singapura, Seoul dan Tokyo masing-masing memiliki potensi banjir. "Bangkok, Kuala Lumpur bahkan Orchard Road di Singapura pernah mengalami banjir, namun skema infrastruktur pengendalian banjir dan langkah-langkah untuk mengatasinya juga jelas, maka banjir segera bisa diatasi," ujar Sani.

DPRD DKI, ujar Sani, menyoroti dalam konteks lebih luas tentang tidak konsistennya pembangunan di Jakarta dikaitkan dengan rencana tataruang. "Banyak ruang terbuka hijau (RTH) yang berubah fungsi dan infrastruktur yang rusak atau tidak memadai secara jumlah untuk mengatasi banjir," ujar Politisi PKS ini.
Ia juga mengingatkan pentingnya memasukkan infrastruktur pengendalian banjir dalam payung hukum yaitu Perda RTRW dan Perda RDTR. Balegda DPRD DKI melakukan kunker ke Dinas PU dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Detil Tata Ruang (RDTR). Dalam kesempatan tersebut Kepala Dinas PU Ery Basworo datang terlambat karena  memenuhi panggilan Gubernur DKI Joko Widodo lebih dulu.

Triwisaksana berharap nantinya pemprov bisa konsisten dalam menjalankan Perda RTRW yang merupakan rencana pembangunan DKI hingga tahun 2030. "Jangan ada kongkalikong lagi hingga tata ruang Jakarta terabaikan dan banjir makin menenggelamkan Jakarta," pungkas Sani.
Share this Article on :

0 komentar:

Posting Komentar

 

© Copyright OFFICIAL SITE DPC PKS TAMANSARI 2010 -2011 | ReDesign by DPC PKS TAMANSARI | Published by Borneo Templates | Powered by Blogger.com.