News Update :
INFO UNTUK ANDA : KETUA DPC : HERYANTO SEKUM DPC : ABI BENDAHARA : SULAEMAN BERSAMA MELAYANI RAKYAT #PKSPelayanRakyat ■

Kemendagri-KPU Harus Berintegrasi Rumuskan SIAK & DP4

Rabu, 13 Februari 2013


Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Gamari Sutrisno menyarankan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berintegrasi dalam merumuskan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) dan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) supaya tetap terjamin keasliannya.

"Seharusnya tim dari instansi-instansi yang terkait dengan SIAK dan DP4 harus senantiasa berintegrasi, agar validitas (keaslian) tetap terjamin," ujar Gamari, di Jakarta, Selasa (12/2).

Menurutnya, hal ini penting untuk diprioritaskan oleh kedua lembaga negara diatas, karena dengan terintegrasinya kedua tim dalam merumuskan SIAK dan DP4 dapat memaksimalkan hak-hak masyarakat  dalam pesta demokrasi yang akan diselenggarakan pada tahun 2014. Dan juga mencegah kisruh yang rawan terjadi pada Pemilihan Umum Presiden maupun Legislatif.

"Hal ini harus segera diluruskan, agar tidak menyebabkan kericuhan yang rawan terjadi di Pemilihan Umum, karena dalat menimbulkan kerugian bagi rakyat," imbuhnya.

Gamari optimis Kemendagri dapat berkoordinasi dengan instansi-instansi negara terkait lainnya dalam menyelesaikan data kependudukan peserta pemilu yang valid. "Kita harus yakin betul, Kemendagri dapat selesaikan masalah data kependudukan ini dengan baik, agar tercapainya pemilu yang lebih baik dari tahun-tahun yang lalu," tuturnya.

Kementerian Dalam Negeri harus memastikan data kependudukan yang berada di Pusat, Provinsi, Kabupaten, dan Kota selaras atau sama, demi menghindari data kependudukan yang tidak valid.

"Ada indikasi perbedaan data kependudukan yang di keluarkan oleh Kemendagri, Pemda, maupun Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dan hal itu dapat membuat ricuh Pemilu tahun 2014," ujarnya.

DPR RI berharap, data kependudukan seharusnya dilakukan secara berjenjang yang dikumpulkan melalui Kota, Kabupaten, Provinsi, Pusat, lalu diserahkan kepada KPU. Jadi ada kesamaan data yang dikeluarkan oleh satu pintu yakni Kementerian diatas, sehingga terhindarkan dari perbedaan jumlah kependudukan di masing-masing instansi itu.

"Pemerintah pusat hanya mengumpulkan data yang berasal dari Kabupaten saja, sehingga saat ini menyebabkan terjadinya perbedaan jumlah kependudukan yang mengakibatkan banyaknya kursi DPRD yang hilang," imbuh Gamari.

"Kami mengajak masyarakat yang belum direkam data kependudukan untuk segera mendatangi dinas terkait, agar dapat membantu pemerintah menyempurnakan data diatas, tutup Gamari.

Sumber: Fraksi PKS DPR RI
Share this Article on :

0 komentar:

Posting Komentar

 

© Copyright OFFICIAL SITE DPC PKS TAMANSARI 2010 -2011 | ReDesign by DPC PKS TAMANSARI | Published by Borneo Templates | Powered by Blogger.com.