News Update :
INFO UNTUK ANDA : KETUA DPC : HERYANTO SEKUM DPC : ABI BENDAHARA : SULAEMAN BERSAMA MELAYANI RAKYAT #PKSPelayanRakyat ■

Menkeu Jangan Hambat Pelaksanaan BPJS

Rabu, 27 Februari 2013


Assalaamu'alaikum wr.wb.

Rekan-rekan pers yang dirahmati Allah

Bersama ini kami kirimkan Siaran Pers Anggota Komisi IX DPR dari FPKS Zuber Safawi Tentang Realisasi Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS)

Atas kerjasama yang diberikan, kami ucapkan Terima kasih.

Wassalamu'alaikum wr.wb.



------------------------------

SIARAN PERS





Menkeu Jangan Hambat Pelaksanaan BPJS

Jakarta (25/2) DPR mempertanyakan itikad Menteri Keuangan yang hanya mau menyediakan dana  Jaminan Kesehatan bagi  Penerima Bantuan Iuran (PBI) sebesar Rp. 15 ribu per orang per bulan serta menganggarkan dana awal BPJS hanya Rp. 500 miliar.   “Menkeu jangan merusak kesepakatan sebelumnya kalau tidak mau dibilang menghambat BPJS,” cetus Anggota Komisi IX DPR RI, Zuber Safawi di gedung wakil rakyat, Selasa (26/2).

Sebelumnya, DPR bersama Kementerian Kesehatan dan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) hampir menyepakati besaran iuran bagi PBI Rp. 22.201 per orang per bulan.    Namun, Kementerian Keuangan dalam rapat bersama DPR, Senin (25/2) menawar jumlah itu menjadi Rp. 15 ribu.   Tidak hanya itu, Menkeu juga menyatakan dana awal bagi dua BPJS (Kesehatan dan Ketenagakerjaan) masing-masing Rp. 500 miliar.   Padahal UU nomor 24 tahun 2011 tentang BPJS menyebut dana awal bagi BPJS masing-masing Rp. 2 triliun.

Menurut Zuber, Menkeu tak memberi penjelasan memadai soal penetapan angka iuran Rp. 15 ribu bagi orang miskin.   “Konsep PBI versi Menkeu tak jelas hitungannya, kita seperti sedang berdagang saja,” imbuhnya.   Sebelumnya, dalam hitungan DPR bersama Menkes dan DJSN, angka Rp. 22.201 mencakup banyak faktor antara lain : utilisasi, efek asuransi, pola penyakit, ketersediaan (suplai), kondisi geografis inflasi rata-rata 7,5 persen per tahun, biaya out of pocket, dan sistem rujukan primer, termasuk pula biaya penyesuaian untuk memperhitungkan faktor resiko dan biaya manajemen, serta cadangan.

Zuber sulit memahami sikap Menkeu dengan menawar besar iuran jaminan kesehatan bagi orang miskin dan tidak mampu itu .   “Kami menyesalkan kondisi deadlock ini, seperti mengulang masa lalu ketika pembahasan UU BPJS bersama Menkeu juga,” sesal Zuber.

Dirinya membandingkan dengan berbagai macam subsidi yang disediakan pemerintah dalam APBN, seperti subsidi energi yang mencapai Rp. 255 triliun pada tahun 2012.   Sedangkan, bila subsidi jaminan kesehatan bagi 96,4 juta warga miskin sebesar Rp. 22.201 diberlakukan, hanya menyerap Rp. 21,4 triliun dari APBN per tahun.  “Subsidi jaminan kesehatan kurang dari sepuluh persen dari subsidi energi,” tambah Zuber.

Karena itu, Zuber meminta Menkeu  tidak mencari-cari alasan soal penganggaran BPJS yang sudah ditetapkan UU.    “BPJS sudah banyak PR-nya yang tertunda, jangan ditambah dengan mengulur-ulur penetapan tarif iuran PBI,” tutupnya.

Pemberlakuan Jaminan Kesehatan untuk seluruh rakyat Indonesia  pada 2014 diperkirakan banyak menemui kendala pelaksanaannya, seperti kepesertaan yang sangat besar, dan ketidaksiapan infrastruktur layanan kesehatan dalam melayani peserta yang bakal sulit tertampung.



--
Humas FPKS DPR RI
Fan Page FB > Fraksi PKS DPR RI
@FPKSDPRRI
021-57857023/ 24
www.fraksipks.or.id
Share this Article on :

0 komentar:

Posting Komentar

 

© Copyright OFFICIAL SITE DPC PKS TAMANSARI 2010 -2011 | ReDesign by DPC PKS TAMANSARI | Published by Borneo Templates | Powered by Blogger.com.