Assalaamu'alaikum
wr.wb.
Rekan-rekan pers yang dirahmati Allah
Bersama ini kami kirimkan Siaran Pers Ketua Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid saat menerima Kunjungan Majelis Ulama Indonesia terkait RUU Jaminan Produk Halal.
Rekan-rekan pers yang dirahmati Allah
Bersama ini kami kirimkan Siaran Pers Ketua Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid saat menerima Kunjungan Majelis Ulama Indonesia terkait RUU Jaminan Produk Halal.
Atas kerjasama yang diberikan, kami ucapkan Terima kasih.
Wassalamu'alaikum wr.wb.
------------------------------
SIARAN
PERS
MUI
Minta PKS Kawal RUU Jaminan Produk Halal
JAKARTA -
Majelis Ulama Indonesia (MUI) berharap pemerintah tidak mengambilalih proses
sertifikasi halal. Pemerintah sebaiknya berperan dalam melakukan sosialisasi
hingga regulasi dan pengawasan.
Demikian
diungkapkan Ketua MUI KH Amidhan saat bersilaturahim dengan Fraksi Partai
Keadilan Sejahtera (FPKS) DPR RI, Rabu (13/2) di Gedung DPR. Amidhan didampingi
Direktur LPPOM MUI Lukmanul Hakim dan jajarannya, diterima Ketua Fraksi PKS,
Hidayat Nur Wahid, Wakil Ketua DPR dari PKS, Sohibul Iman dan anggota Panja RUU
Jaminan Produk Halal (JPH), Nasir Djamil.
Amidhan
mengungkapkan, kedatangannya dalam rangka meminta dukungan Fraksi PKS untuk
mengawal RUU JPH dengan menjadikan MUI sebagai pihak yang diberikan kewenangan
untuk melakukan proses sertifikasi halal.
"PKS
jadi tumpuan harapan kami dalam memperjuangkan kehalalan produk yang dikonsumsi
umat. PKS ini partai kader yang sebenarnya, dan sudah teruji konsistensinya.
Alhamdulillah PKS luar biasa, mampu menyelesaikan masalah. Mampu mengubah
musibah menjadi berkah. Ada musibah justru makin solid," puji
Amidhan.
Amidhan
menambahkan, RUU JPH sebaiknya tidak memberi peluang kepada pemerintah untuk
menerima pendaftaran permohonan sertifikasi halal. Menurutnya, sebaiknya peran
pemerintah adalah pasca sertifikasi dilakukan oleh MUI.
"MUI
dengan LPPOM sudah melangkah jauh. Proses permohonan sertifikasi halal sudah
bisa online. Pemohon tinggal isi formulir online, lalu LPPOM MUI mengirim
auditor," tutur Amidhan.
Menanggapi
Amidhan, Ketua Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid menegaskan, sikap PKS sudah jelas
untuk mendukung kewenangan sertifikasi halal tetap ada di MUI.
"PKS
sudah firm, kewenangan fatwa halal-haram itu ada di MUI. Pemerintah cukup
menindaklanjuti dengan sosialisasi, pengawasan, regulasi dan lain-lain," tandas
Hidayat.
Untuk
itu, Hidayat meminta MUI juga berkomunikasi dengan fraksi-fraksi lain agar
mendukung upaya meloloskan RUU JPH dengan menjadikan MUI sebagai pihak yang
diberikan kewenangan untuk melakukan proses sertifikasi halal.
Kontak:
Ketua FPKS DPR RI Dr
HM Hidayat Nur Wahid, MA - 08129900001
Humas FPKS DPR RI
Fan Page FB > Fraksi PKS DPR RI
0 komentar:
Posting Komentar