Kepada Ykh,
Pimpinan Redaksi & Rekan Wartawan Media
Di Tempat.
PKS Desak Pemerintah
Tunda Pelaksanaan Kurikulum 2013
Jakarta;
18/02/2013; Rencana kemendikbud untuk
melaksanakan kurikulum baru di tahun 2013 ini banyak dikeluhkan oleh para
pemangku kepentingan pendidikan di daerah. Demikian disampaikan
Ahmad Zainuddin, anggota komisi X DPR RI setelah mengadakan kunjungan panja
kurikulum komisi X di Kalimantan Timur baru-baru ini.
Menurutnya,
ada tiga hal yang harus diperhatikan dalam penyusunan kurikulum baru yaitu pertama; Pemerintah
harusnya tidak mengabaikan tunjuan
pendirian negara ini sebagaimana termaktub dalam pembukaan UUD 45 yaitu
mencerdaskan kehidupan bangsa dengan membentuk masyatakat Indonesia yang cerdas, demokratis,
moderen
dan
bermoral.
Kedua;
Menjadikan pendidikan
karakter dan pendidikan
agama sebagai acuan dan fokus utama
dalam pengembangan kurikulum
serta mengintegrasikannya dalam semua mata pelajaran agar tujuan utama
pendidikan nasional sebagaimana termaktub
dalam UUD 45 yaitu membangun
masyarakat yang beriman, bertaqwa dan
berakhlak mulia dapat tercapai. Dan ini menjadi konsekuensi dari kebijakan dasar
pengembangan kurikulum yang bersifat tematik dan
integratif.
Ketiga;
Umumnya, Para pemangku
kepentingan pendidikan di Kaltim melihat pemerintah pusat belum siap untuk
menerapkan kurikulum 2013 pada bulan Juli yang akan datang dan meminta
pemerintah pusat untuk menundanya.
Adapun
menanggapi hal tersebut, legislator PKS dari dapil Jakarta Timur ini menegaskan
beberapa penyebab kenapa kurikulum baru tersebut harus ditunda pelaksanaannya
yaitu dikarenakan desain induk kurikulum
2013 belum jelas menggambarkan kurikulum yang dimaksud secara
konprehensif. Bahkan disinyalir pemerintah
pusat belum punya grand desain yang jelas tentang hal
tersebut.
“Dinas pendidikan
Kaltim pun
merasa belum siap
mengimplementasikannya karena hingga kini anggapan mereka
belum ada kejelasan
konsep kurikulum dan bagaimana implementasinya. Tidak ada kejelasan
antara peran dinas pendidikan
propinsi dan kabupaten/kota serta apa hak
dan
kewajiban mereka,”
imbuhnya.
“Disamping
itu para pendidik merasa belum jelas
elemen-elemen kurikulum
baru yang harus dipahami sebelum
pelaksanaannya, termasuk apakah
tugas administratif guru
masih sama dengan KTSP atau sudah
berubah,”
ujarnya.
Menurut
mereka andaikan seluruh perangkat
kurikulum baru sudah siap pun, dibutuhkan waktu minimal
8 bulan untuk sosialisasi serta penyiapan
pendidik dan semua tenaga kependidikan agar kurikulum baru ini bisa
diimplementasikan.
Dari bebrapa hasil
temuan dalam
kunjungan kerja
di atas Zainuddin menilai
bahwa pemerintah harus menunda
pelaksanaan kurikulum baru tersebut. “Pemerintah harus
menyiapkan kurukulum tersebut beserta elemen-elemennya dengan lebih baik
sehingga perubahan kurikulum tersebut benar-benar membawa
perbaikan kualitas pendidikan kita
agar bangsa ini mampu bersaing dengan bangsa lain di era persaingan
global saat ini,”
pungkasnya.
News Release dari;
Ahmad Zainuddin, Lc.
Nomor Anggota A-58
Mobile Phone: 08159080121
Anggota Komisi X DPR RI
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera
0 komentar:
Posting Komentar