News Update :
INFO UNTUK ANDA : KETUA DPC : HERYANTO SEKUM DPC : ABI BENDAHARA : SULAEMAN BERSAMA MELAYANI RAKYAT #PKSPelayanRakyat ■

PKS Siap Mengawal RUU Desa

Selasa, 27 November 2012



JAKARTA (24/11) - Salah satu Rancangan Undang-Undang (RUU) yang saat ini sedang digodok DPR RI adalah RUU Desa. Perjalanan RUU tersebut cukup alot karena hingga sekarang belum juga disahkan. Rencananya, akhir 2012 RUU tersebut akan disahkan. Jika molor, Maret 2013 RUU itu dipastikan sudah sah.

RUU Desa dipandang cukup penting keberadaannya. Karena itu, hampir semua fraksi di DPR RI serius mengawal perjalanan RUU Desa. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebagai salah satu fraksi dengan suara signifikan di DPR akan benar-benar mengawal perjalanan RUU Desa.

Hal ini dikatakan Presiden DPP PKS Luthfi Hasan Ishaaq saat menerima Koordinator Aliansi Desa Indonesia Suryokoco, Ketua Umum Parade Nusantara Sudir Santoso, dan Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Widi Hartono di Kantor DPP PKS, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Jumat (24/11/2012) malam.

“PKS siap mengawal RUU Desa hingga sah menjadi UU, ujar Luthfi.

Menurutnya, konsep negara maju itu adalah mana kala manajemen terbaik dilakukan di unit terkecil yaitu desa. Karena itu, untuk mengawal RUU Desa, Luthfi akan mempertemukan mereka dengan Panitia Kerja dari PKS yang mengawal RUU Desa. Hal itu dimaksudkan agar apa yang menjadi aspirasi mereka tersalurkan dan diserap oleh anggota dewan yang membahas RUU Desa.

“(Usulan) Ini, harus kita pertemukan dengan teman-teman kita yang ada di Panja untuk membahas ini secara khusus, ucap Luthfi.

Sementara itu, Koordinator Aliansi Desa Indonesia Suryokoco mengatakan bahwa tujuan mereka mengawal RUU Desa karena dikhawatirkan aturan tersebut justeru akan merusak desa. Dia memandang PKS bisa mengawal perjalanan RUU Desa.

“Kalau tidak tertata dengan baik, aturan ini dikhawatirkan akan merusak tatanan nilai yang ada di desa, ucap Suryokoco.

Sedangkan Ketua Umum Parade Nusantara Sudir Santoso mengatakan bahwa desa harus ditata dengan konsep yang terintegrasi, bukan secara parsial. Menurut dia, RUU Desa juga harus mengatur struktur dan perangkat desa dengan benar.
Share this Article on :

0 komentar:

Posting Komentar

 

© Copyright OFFICIAL SITE DPC PKS TAMANSARI 2010 -2011 | ReDesign by DPC PKS TAMANSARI | Published by Borneo Templates | Powered by Blogger.com.