Kepada Ykh,
Pimpinan
Redaksi & Rekan Wartawan Media
Di Tempat.
News Release
dari;
Ahmad
Zainuddin, Lc.
Nomor
Anggota A-58
Mobile
Phone: 08159080121
Anggota
Komisi X DPR RI
Fraksi
Partai Keadilan Sejahtera
PKS; MOS Harus Hindari Pendekatan Fisik Perpoloncoan
Jakarta,
23/07/2013; Anggota komisi X DPR RI Ahmad Zainuddin mengecam pelaksanaan MOS
yang mengakibatkan meninggalnya peserta dalam mengikuti rangkaian acara awal
tahun ajaran tersebut.
"Sekolah
dianggap bertanggung jawab jika terjadi peristiwa tindak kekerasan apalagi jika
terjadi penyiksaan yang mengakibatkan kematian pada peserta MOS. Semua ini
karena sekolah lalai telah membiarkan pelaksanaan kegiatan permulaan siswa baru
tersebut sepenuhnya dilakukan oleh siswa senior di sekolah tanpa ada pengawasan
dari sekolah," ujar Zainuddin.
Seperti
diketahui bahwa siswi baru SMKN 1 Pandak Bantul, Anindya Ayu Puspita,
dikabarkan meninggal saat mengikuti kegiatan MOS pada Jumat pekan lalu.
Legislator
dari dapil Jakarta Timur ini sangat menyayangkan peristiwa tersebut terjadi,
pasalnya perkara perlu tidaknya MOS ini sudah menjadi perhatian serius dan
minta di hapuskan sejak lama.
"Kemendikbud
ikut bertanggung jawab dengan adanya kajadian ini. Tidak ada alasan pemerintah
untuk melanjutkan program MOS ini karena pendekatan yang digunakan selama ini
adalah perpoloncoan, bukan lagi sebagai wadah orientasi siswa," ungkapnya.
Menurutnya
jika pemerintah tetap menginginkan agar MOS tetap dilaksanakan, maka seharusnya
pola pelaksanaan dan pendekatan MOS dirubah.
Zainuddin
mengemukakan bahwa pendekatan senioritas dan perpoloncoan sangat jauh dari
upaya mewujudkan pendidikan karakter, karena pada tingkat pendidikan menengah
di usia remaja ini lebih dibutuhkan pendidikan ruhani dan bukan pendidikan
fisik.
"Apalagi
MOS tahun ini bertepatan dengan bulan ramadhan, maka seharusnya pendekatan
keimanan jauh lebih efektif untuk diterapkan pada siswa," tambahnya.
Untuk itu
politisi PKS ini meminta pemerintah dan juga sekolah agar tegas dalam
menerapkan aturan dan pengawasan terhadap pelaksanaan MOS agar tindak kekerasan
tidak terjadi lagi kedepannya.
"Terkait
jika terdapat adanya tindak pidana dalam pelaksanaan MOS, maka pihak
kepolisian harus bertindak tegas dalam mengusut kasus tersebut sesuai aturan
hukum yang berlaku," tutupnya.







0 komentar:
Posting Komentar