"Saya meminta dengan sangat Kemenakertrans benar-benar mengawasi dengan penuh seluruh perusahaan untuk membayarkan THR pada karyawannya tepat waktu atau paling lambat 10 hari sebelum lebaran," tutur Indra di Jakarta Kamis (11/07/2013).
Menurut Indra, pemberian THR pada para pekerja tepat waktu saat ini merupakan sebuah keharusan untuk meringankan beban hidup yang ditanggung kelompok pekerja, pasca kenaikan harga BBM yang berimbas terhadap naiknya seluruh komoditas pangan pokok, biaya transportasi, dan kenaikan harga barang-barang lainnya.
"Sudah semestinya pemerintah memahami kondisi yang sulit seperti ini dan himbauan untuk semua perusahaan untuk memberikan THR tepat waktu," tukasnya.
Oleh: Luki Junizar - Editor: Vivi Irmawati
sumber : http://www.centroone.com/news/2013/07/2v/politisi-pks-minta-pembayaran-thr-pekerja-tepat-waktu/
0 komentar:
Posting Komentar