
Padang - Menyambut Hari Raya Idul Fitri tahun ini, PNS di
lingkungan Pemprov Sumbar bisa bernapas lega. Seperti tahun
sebelumnya, para pamong ini menerima tunjangan kesejahteraan sebesar
Rp 2 juta.
Namun untuk pegawai tidak tetap (PTT), belum bisa dialokasikan karena
menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada tahun lalu.
Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah (DPKD) Sumbar, Zaenuddin
mengatakan, sebenarnya PNS tidak mengenal istilah tunjangan hari raya
(THR). Untuk itu, Pemprov Sumbar menamakannya tunjangan
kesejahteraan. “Setiap PNS mendapatkan Rp 2 juta, tidak pandang
jabatan dan golongannya,” ujar Zaenuddin, kepada Padang Ekspres, akhir
pekan lalu.
Karena tunjangan kesejahteraan bertujuan untuk meringankan beban PNS
dalam merayakan Lebaran, maka pencairannya dilakukan seminggu sebelum
Lebaran.
“Jika tahun lalu PTT mendapatkan tunjangan kesejahteraan, tahun ini
kita masih menunggu keputusan. Kalau secara pribadi, saya lebih setuju
PTT diberikan tunjangan kesejahteraan karena mereka juga bekerja seperti
PNS. Namun jika dibagikan, bisa jadi temuan BPK lagi. Karena itu, kta
masih menunggu petunjuk lebih lanjut,” tuturnya.
Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengatakan, dengan adanya tunjangan itu,
seyogianya PNS Pemprov lebih meningkatkan kinerja. “Sudah sewajarnya
PNS memberikan pelayanan maksimal. Apalagi yang kurang bagi PNS
pemprov, dapat tunjangan bulanan, ditambah tunjangan kesejahteraan
saat menyambut Lebaran. Sementara di daerah lain, masih ada PNS yang
tidak mendapatkan keduanya,” jelas mantan anggota DPR RI ini.
Salah seorang PNS Pemprov, Alfian mengaku gembira mendengar informasi
tunjangan kesejahteraan itu. “Tunjangan kesejahteraan itu akan sangat
membantu meringankan beban di tengah kenaikan harga BBM dan kebutuhan
pokok yang melambung,” jelasnya. (ayu)
*http://irwan-prayitno.com/2013/07/thr-pns-pemprov-rp-2-juta/







0 komentar:
Posting Komentar