JAKARTA -- Ketua Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid mendukung agar koruptor
yang berasal dari DPR tidak mendapat dana pensiun. Perilaku seperti itu,
kata Hidayat, mencederai hati rakyat.
PKS sendiri, ujar Hidayat, sudah memulainya. Saat Luthfi Hasan Ishaq
dijadikan tersangka korupsi, ia langsung mundur dari DPR dan tidak
mendapatkan dana pensiun.
"Luthfi tidak mengambil gajinya, apalagi dana pensiunnya. Makanya jika
ada anggota dewan yang korupsi tapi masih dapat pensiun itu sangat tidak
adil," ujar Hidayat, Jumat, (8/11).
Baleg, kata Hidayat, harus memasukkan aturan penghilangan dana korupsi
bagi koruptor dalam RUU MD3. Ini harus dilakukan agar koruptor tak
mendapatkan dana pensiun lagi.
*ROL
0 komentar:
Posting Komentar