News Update :
INFO UNTUK ANDA : KETUA DPC : HERYANTO SEKUM DPC : ABI BENDAHARA : SULAEMAN BERSAMA MELAYANI RAKYAT #PKSPelayanRakyat ■

Adang Daradjatun Sosialisasi 4 Pilar di Tamansari

Kamis, 19 Desember 2013

Cetak E-mail





Anggota Komisi III DPR RI dari F-PKS Adang Daradjatun kembali bersilaturahim dengan masyarakat sekaligus sosialisasi 4 pilar kebangsaan dan bernegara di Kelurahan Keagungan Kecamatan Tamansari (8/12/2013).

Adang Daradjatun yang juga mantan Wakapolri datang sehabis sholat Isya’ dan disambut oleh kelompok marawis melewati gang menuju lokasi acara di lapangan bulutangkis kelurahan Keagungan. Sambutan hangat warga  membuat suasana malam semakin meriah.

Acara yang dihadiri sekitar 200 orang lebih, terrlihat dari penuhnya kursi yang disediakan panitia.  Semangat dan antusiasnya warga ingin melihat dan mendengarkan hingga sampai ada peserta yang berdiri karena tidak kebagian tempat duduk.

Dalam sambutannya Adang Daradjatun menyampaikan beberapa hal terkait kewajibannya untuk mengunjungi masyarakat, menjelaskan fungsi anggota DPR, dan sosialisasi 4 pilar kebangsaan dan bernegara juga melaporkan kegiatannya di DPR sebagai bentuk tanggung jawab kepada warga yang telah memilihnya di pemilu tahun 2009 lalu.

Adang menyampaikan tentang Fungsi, wewenang dan Hak anggota DPR yaitu memiliki fungsi legislasi, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan. Dalam konsep Trias Politika, di mana DPR berperan sebagai lembaga legislatif yang berfungsi untuk membuat undang-undang dan mengawasi jalannya pelaksanaan undang-undang yang dilakukan oleh pemerintah sebagai lembaga eksekutif. Fungsi pengawasan dapat dikatakan telah berjalan dengan baik apabila DPR dapat melakukan tindakan kritis atas kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah yang tidak sesuai dengan kepentingan rakyat. Sementara itu, fungsi legislasi dapat dikatakan berjalan dengan baik apabila produk hukum yang dikeluarkan oleh DPR dapat memenuhi aspirasi dan kepentingan seluruh rakyat.

Menurut Adang Daradjatun, beberapa undang-undang telah dibuat di komisi III untuk memenuhi aspirasi dan kepentingan rakyat Indonesia seperti UU Penanganan Konflik Sosial, UU Keimigrasian, UU Pencegahan Tindak PIdana Pendanaan Terorisme, RUU Peradilan Anak, UU Bantuan Hukum, dan lainnya.

Dalam menyampaikan materi 4 pilar kebangsaan dan bernegara, Adang Daradjatun menyampaikan hal-hal penting yang perlu menjadi perhatian dan pengingat masyarakat akan perlunya lebih jauh mendalami tentang Pancasila, UUD 45, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika.
Dalam UUD 45, disebutkan mengenai Hak Asasi Manusia, Adang Daradjatun menyampaikan bahwa setiap masyarakat berkewajiban menghargai hak orang dan pihak lain serta tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan UU, masyarakat berhak hidup sejahtera lahir dan batin, memperoleh pelayanan kesehatan,  mendapat kemudahan dan perlakuan khusus untuk memperoleh kesempatan dan manfaat guna mencapai persamaan dan keadilan. Hak Asasi yang dilindungi undang-undang antara lain perlindungan diri pribadi, berkomunikasi, hak untuk hidup, membentuk keluarga, mengembangkan diri, pengakuan yang sama di hadapan hukum, dan kebebasan memeluk agama.

Adang Daradjatun juga tidak lupa mengupas tentang Pertahanan dan Keamanan Negara yang ada dalam Undang-undang. Bahwa warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara. Bersama TNI, Polri sebagai kekuatan utama dalam usaha pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta dan rakyat sebagai kekuatan pendukung.

Di penghujung acara, beberapa anggota masyarakat diberi kesempatan untuk bertanya tentang kondisi masyarakat, dan juga segala hal yang terkait dengan tugas dan fungsi anggota DPR terkait dengan bidang hukum. Y

Secara simbolis Adang Daradjatun memberikan cinderamata berupa buku 4 pilar dan CD/DVD berisi materi kepada Bapak dan Ibu perwakilan dari masyarakat serta berfoto bersama.

Hadir dalam kesempatan ini, Ketua DPD PKS Jakarta Barat Arkeno Nurdin, ,  Ketua RW 09 Kel Keagungan selaku tuan rumah, perwakilan Bimas Jakarta Barat, ketua-ketua RT dan pengurus RW serta tokoh masyarakat lainnya se-kecamatan Tamansari.
Share this Article on :

0 komentar:

Posting Komentar

 

© Copyright OFFICIAL SITE DPC PKS TAMANSARI 2010 -2011 | ReDesign by DPC PKS TAMANSARI | Published by Borneo Templates | Powered by Blogger.com.