News Update :
INFO UNTUK ANDA : KETUA DPC : HERYANTO SEKUM DPC : ABI BENDAHARA : SULAEMAN BERSAMA MELAYANI RAKYAT #PKSPelayanRakyat ■

Mitra Kerja Haji yang Bermasalah Jangan Dipakai Lagi

Kamis, 23 Januari 2014



Dalam rapat kerja mengenai pembicaraan pendahuluan tentang biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2014 dengan Menteri Agama Kamis (16/1) kemarin, Komisi VIII DPR RI juga membahas persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2014. Selain mengenai kesiapan pemerintah, evaluasi penyelenggaraan ibadah haji tahun lalu juga mengemuka sebagai bahan masukan.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ledia Hanifa Amaliah sempat menegaskan agar pada tahun ini persoalan istithoah jamaah diperhatikan lebih serius dan menyeluruh. Pemerintah jangan lagi hanya berfokus pada soal kemampuan finansial jamaah tetapi juga pada masalah kesehatan jasmani rohani serta kemampuan jamaah dalam beribadah haji itu sendiri.

Hal ini dikemukakan Ledia karena pada beberapa kunjungan pengawasan ibadah haji yang dilakukan Komisi VIII DPR RI di tahun-tahun lalu ditemukan cukup banyak kasus jamaah yang dirawat selama berhaji dengan indikasi sakit berat atau sakit menahun. Begitu pula dengan banyaknya temuan dan laporan soal jamaah haji yang ternyata tidak memahami tatacara pelaksanaan ibadah haji dengan benar karena tidak mendapatkan bimbingan pelaksaan haji yang cukup.

“Ada yang tak paham urutan ibadah, tak paham ketentuan beribadah juga persoalan seperti sholat dalam perjalananan dan banyak lagi. Ternyata sebagian besar mengaku tidak mendapat bimbingan haji, meskipun bimbingan manasik haji merupakan hak jamaah dan sudah dianggarkan melalui program di Kemenag,” ungkap Ledia.

Selain itu, aleg dari Fraksi Partai Keadilan (PKS) ini juga mengingatkan pemerintah soal beberapa mitra kerja Kemenag di Arab Saudi yang diblacklist karena melanggar ketentuan atau memiliki laporan kinerja buruk.

Beberapa pemondokan, hotel serta katering yang melanggar ketentuan atau memiliki laporan kinerja buruk sudah dimasukkan dalam daftar blacklist dan tercantum dalam laporan pengawasan haji. “Ini artinya mereka tidak boleh digandeng lagi sebagai mitra,” tegas Ledia

Untuk mengawasi hal itu Ledia juga meminta keterlibatan Irjen Kemenag untuk bisa mengawal dan memastikan persoalan pemilihan dan penetapan mitra kerja di Arab Saudi ini agar memilih yang terbaik, "yang profesional dan bersedia mengikuti persyaratan pemerintah Indonesia," pungkasnya.
Share this Article on :

0 komentar:

Posting Komentar

 

© Copyright OFFICIAL SITE DPC PKS TAMANSARI 2010 -2011 | ReDesign by DPC PKS TAMANSARI | Published by Borneo Templates | Powered by Blogger.com.