Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ledia Hanifa Amaliah sempat menegaskan agar pada tahun ini persoalan istithoah jamaah diperhatikan lebih serius dan menyeluruh. Pemerintah jangan lagi hanya berfokus pada soal kemampuan finansial jamaah tetapi juga pada masalah kesehatan jasmani rohani serta kemampuan jamaah dalam beribadah haji itu sendiri.
Hal ini dikemukakan Ledia karena pada beberapa kunjungan pengawasan ibadah haji yang dilakukan Komisi VIII DPR RI di tahun-tahun lalu ditemukan cukup banyak kasus jamaah yang dirawat selama berhaji dengan indikasi sakit berat atau sakit menahun. Begitu pula dengan banyaknya temuan dan laporan soal jamaah haji yang ternyata tidak memahami tatacara pelaksanaan ibadah haji dengan benar karena tidak mendapatkan bimbingan pelaksaan haji yang cukup.
“Ada yang tak paham urutan ibadah, tak paham ketentuan beribadah juga persoalan seperti sholat dalam perjalananan dan banyak lagi. Ternyata sebagian besar mengaku tidak mendapat bimbingan haji, meskipun bimbingan manasik haji merupakan hak jamaah dan sudah dianggarkan melalui program di Kemenag,” ungkap Ledia.
Selain itu, aleg dari Fraksi Partai Keadilan (PKS) ini juga mengingatkan pemerintah soal beberapa mitra kerja Kemenag di Arab Saudi yang diblacklist karena melanggar ketentuan atau memiliki laporan kinerja buruk.
Beberapa pemondokan, hotel serta katering yang melanggar ketentuan atau memiliki laporan kinerja buruk sudah dimasukkan dalam daftar blacklist dan tercantum dalam laporan pengawasan haji. “Ini artinya mereka tidak boleh digandeng lagi sebagai mitra,” tegas Ledia
Untuk mengawasi hal itu Ledia juga meminta keterlibatan Irjen Kemenag untuk bisa mengawal dan memastikan persoalan pemilihan dan penetapan mitra kerja di Arab Saudi ini agar memilih yang terbaik, "yang profesional dan bersedia mengikuti persyaratan pemerintah Indonesia," pungkasnya.
0 komentar:
Posting Komentar