News Update :
INFO UNTUK ANDA : KETUA DPC : HERYANTO SEKUM DPC : ABI BENDAHARA : SULAEMAN BERSAMA MELAYANI RAKYAT #PKSPelayanRakyat ■

Diintimidasi Jelang Pemilu, PKS Kota Semarang Tetap Fokus Raih Dua Besar

Senin, 10 Maret 2014




Semarang (7/3) — Satu bulan jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2014 yang akan berlangsung 9 April mendatang, upaya intimidasi dan pengrusakan mulai dilakukan untuk melemahkan semangat juang kompetitor, seperti yang dialami oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Semarang. Intimidasi yang dilakukan untuk Partai dengan logo bulan sabit kembar dan padi ini dalam bentuk ancaman, pencabutan atribut kampanye, hingga aksi corat-coret alat peraga kampanye.

Berdasar pantauan, di beberapa titik pemasangan atribut kampanye di beberapa Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Semarang dirusak oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Kita masangnya (atribut) lumayan lama, sekitar dua jam, untuk keperluan bakti sosial di Lempongsari, gajahmungkur, namun baru saja ditinggal sebentar, bendera-bendera tersebut sudah dicabuti,” kata Amad Zunaidi, salah satu kader PKS Gajahmungkur Semarang, Jumat (7/3/2014) pagi WIB.

Tak hanya itu, aksi corat-coret atribut kampanye juga dilakukan untuk mengintimidasi partai pimpinan Anis Matta ini, seperti yang terlihat di wilayah Sampangan, dimana gambar caleg PKS Zuber Safawi, Ahmadi dan Agus Riyanto Slamet dicoret dengan cat minyak merah.

Aksi intimidasi terhadap PKS Kota Semarang juga dilakukan dalam bentuk lainnya, yakni dengan ancaman yang ditujukan kepada kader PKS. “Saat timses sedang memasang atribut, terjadi ancaman pembakaran rumah mertua Caleg PKS di DPC Semarang Tengah,” jelas Taufiq Kurniawan, salah satu saksi kejadian intimidasi tersebut.

Sementara itu, Agung Budi Margono, Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) PKS Kota Semarang menyatakan initimidasi ini adalah tindakan tidak beradab dan mencederai semangat berkompetisi dalam demokrasi secara sehat. “Kita tidak akan terprovokasi atas kejadian ini dan tetap fokus mencapai target dua besar di Kota dan tiga besar di Jateng,” tegasnya.

Namun demikian, Agung menyatakan tetap meminta kepada Pemerintah dan struktur partainya untuk melakukan investigasi terhadap kasus ini, karena tindakan intimidasi terhadap lawan politik adalah tindakan yang tidak dapat dibenarkan. “Ini musti ada tindakan investigasi, dan jika bias diusut akan dilaporkan ke Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu),” pungkasnya.
Share this Article on :

0 komentar:

Posting Komentar

 

© Copyright OFFICIAL SITE DPC PKS TAMANSARI 2010 -2011 | ReDesign by DPC PKS TAMANSARI | Published by Borneo Templates | Powered by Blogger.com.