“Kita minta seluruh elemen masyarakat mengawasi jalannya pemilihan Wagub tersebut,” ujarnya saat dihubungi dari Jakarta, Senin (3/3).
Menurut Ridwan, pengawasan tersebut penting dilakukan, karena, saat ini sudah beredar kabar adanya money politik atau ‘duit haram’ untuk meloloskan salah satu calon Wagub Babel.
“Sekarang sudah santer kabar bahwa ada deal-deal politik untuk menggolkan posisi Wagub. Dan PKS tidak suka dengan hal-hal seperti itu,” tegasnya.
Lebih lanjut Ketua Fraksi PKS DPRD Babel ini berharap, siapapun nanti yang terpilih menjadi Wagub harus bersinergi dengan Gubernur saat ini guna memajukan provinsi Babel.
“Pemilihannya harus transparan. Jangan ada yang saling sikut, apalagi sampai ada money pilitik,” ungkapnya.
Seharusnya, kata Ridwan, hari ini adalah batas terakhir Gubernur Babel menyerahkan nama calon Wakilnya ke DPRD. Lantas, jika semuanya berjalan lancar, DPRD akan melakukan sidang Paripurna untuk memilih Wagub tanggal 5 Maret. Sedangkan untuk pelantikannya sendiri bakal digelar pada 28 Maret mendatang.
“Itu kalau semuanya lancar, kalau tidak ya terpaksa kita akan jadwal ulang,” pungkasnya.
Dihubungi terpisah, Ketua Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW) Junisab Akbar menyatakan, sangat besar peluang terjadinya ‘politik uang’ saat Wagub akan dipilih menggantikan yang sebelumnya. Sebab, yang memilih itu kan hanya sekitar 45 sampai dengan 90an orang anggota DPRD di Indonesia. Ini jauh berbeda kualitasnya jika dipilih rakyat secara langsung.
Menurut kami, ketakutan PKS itu sangat beralasan. Jangan pula, nanti setelah terpilih, malah akan menimbulkan masalah hukum. Kami memprediksi, belajar dari kasus Wakil Walikota Surabaya yang sampai menimbulkan kisruh politik sampai ke skala nasional, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah memasang telinganya mengawasi pemilihan Wagub Babel.
“Kami juga menyarankan agar KPK menyikapi hal itu, jadi bukan terbatas hanya masalah di Jakarta saja yang di ‘intip’. Intip juga dong yang didaerah-daerah seperti di Babel,” tutup pria itu. (M-16)
Sumber: www.suarapembaruan.com
0 komentar:
Posting Komentar