Ketua Tim Pemenangan Mahem, Muharlion bersyukur dengan kemenangan ini dan membuka partisipasi luas dalam pembangunan Kota Padang, "Yang jelas ini kemenangan warga Kota Padang. Mari kita bersama membangun Kota Padang. Kami juga mengajak seluruh masyarakat, termasuk calon-calon walikota yang lain untuk membangun kota tercinta ini," ungkap Muharlion saat dihubungi di Pengadilan MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (7/4).
Muharlion menyatakan kegembiraannya, karena kemenangan ini menandai berakhirnya kevakuman posisi Walikota Padang yang selama ini diamanahkan kepada pejabat sementara (Pjs) Walikota Padang semenjak Februari 2014. Dampaknya adalah Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) untuk Kota Padang tidak dapat diimplementasikan atau dilaksanakan.
"Kita serahkan mekanisme pengangkatan walikota kepada KPU untuk menyurati ke DPRD, untuk kemudian menyurati ke Kementerian Dalam Negeri. Kita berharap Pasangan Walikota terpilih dapat segera bekerja," ungkap Muharlion.
Muharlion juga berharap Mahyeldi yang tinggal menunggu pengangkatan menjadi walikota Padang bersama wakilnya, Emzalmi, dapat melaksanakan program-program pembangunan untuk Ibukota Sumatera Barat tersebut.
"Lebih cepat, lebih baik. Kami berharap program-program kami dapat segera dilaksanakan. Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah untuk Kota Padang juga dapat segera dilaksanakan," ungkap Mahyeldi.
Terpisah, Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Padang, Muhidi mengatakan kemenangan ini menjadi pemompa semangat kader PKS di seluruh nusantara, dan khususnya untuk Kota Padang.
"Saat ini kader harus bekerja keras sehingga rakyat kota padang dapat dengan lega memilih wakil rakyat yang sevisi dengan walikota padang Mahyeldi-Emzalmi," ujarnya.
Mahkamah Konstitusi (MK) telah menggelar empat kali sidang, mencakup sidang memperdengarkan gugatan pemohon (Desri-James), pemeriksaan saksi dari pemohon, pemeriksaan saksi dari termohon (Mahyeldi-Emzalmi), dan memperdengarkan pernyataan pihak terkait (KPU Kota Padang).
0 komentar:
Posting Komentar