PKS JAKARTA – Berdasarkan hasil rapat pleno
terbuka penetapan perolehan kursi partai politik dan calon terpilih
anggota DPRD, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) berhasil meraih 11 kursi
dari 10 daerah pemilihan (Dapil) DKI Jakarta. Jumlah kursi keseluruhan
untuk DPRD DKI Jakarta sebanyak 106 kursi.
Rapat Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta itu
berlangsung di Hotel Merlynn Park, Jakarta, Senin (12/5/2014) malam.
Kegiatan ini dihadiri para saksi parpol, Bawaslu DKI dan perwakilan KPU
RI.
Adapun 11 kursi yang berhasil diraih PKS untuk DPRD DKI Jakarta
tersebut adalah masing-masing 1 kursi untuk setiap Dapil, kecuali Dapil
Jakarta VIII dimana PKS meraih 2 kursi di Dapil ini.
Berikut hasil pleno penetapan kursi untuk DPRD DKI Jakarta:
Dapil DKI Jakarta I dialokasikan 12 kursi DPRD. PDIP meraih 3
kursi, Partai Gerindra 2 kursi. Sedangkan Partai Demokrat 1 kursi,
Partai Nasdem 1 kursi, PKB 1 kursi, Partai Golkar 1 kursi, Hanura 1
kursi, PPP 1 kursi dan PKS 1 kursi.
Dapil DKI Jakarta II disediakan 9 kursi. PDIP berhasil meraih 2
kursi sedangkan Partai Golkar, Partai Demokrat, Partai Gerindra, PPP,
Partai Hanura, Partai Nasdem dan PKS meraup masing-masing 1 kursi untuk
DPRD DKI Jakarta.
Dapil DKI Jakarta III dialokasikan 9 kursi. PDIP meraih 3 kursi
DPRD DKI Jakarta, sedangkan Partai Hanura, PKS, Partai Nasdem, PKB,
Partai Demokrat dan Partai Gerindra masing-masing mendapatkan 1 kursi.
Dapil DKI Jakarta IV alokasikan 10 kursi DPRD. PDIP meraih 2 kursi.
Adapun Partai Gerindra, PKS, Partai Demokrat, Partai Golkar, PKB,
Partai Hanura, PPP dan Partai Nasdem masing-masing 1 kursi.
Dapil DKI Jakarta V dialokasikan 10 kursi. PDIP unggul dengan 2
kursi, sedangkan PKS, Partai Gerindra, Partai Demokrat, PPP, Partai
Golkar, Partai Hanura dan PAN masing-masing 1 kursi.
Dapil DKI Jakarta VI dialokasikan 10 kursi. PDIP dan Partai
Gerindra meraih 2 kursi. Parpol lainnya yakni PAN, Partai Golkar, Partai
Hanura, PKS, Partai Demokrat, dan PPP masing-masing mengumpulkan1
kursi.
Dapil DKI Jakarta VII dialokasikan 10 kursi. PDIP meraih 3 kursi
diikuti Partai Gerindra dengan 2 suara, sedangkan Partai Demokrat,
Partai Hanura, Partai Gerindra, PKS dan PPP meraih masing-masing 1
kursi.
Dapil DKI Jakarta VIII disediakan 12 kursi. PDIP meraih 3 kursi,
PKS dan Gerindra meraih masing-masing 2 kursi. Adapun partai lainnya
yakni Partai Golkar, PKB, Partai Demokrat, PPP dan Partai Hanura
masing-masing 1 kursi.
Dapil DKI Jakarta IX dialokasikan 12 kursi. PDIP berhasil meraih 4
kursi, sedangkan Partai Gerindra, PPP, Partai Hanura, Partai Demokrat,
Partai Nasdem, PKS, PKB dan Partai Golkar masing-masing satu kursi.
Dapil DKI Jakarta X dialokasikan 12 kursi. PDIP raih 4 kursi dan
Gerindra 2 kursi Adapun Partai Nasdem, Partai Hanura, Partai Demokrat,
PKS, Partai Golkar, dan PPP masing-masing meraih 1 kursi DPRD.
Pleno penetapan kursi anggota DPRD DKI Jakarta ini berjalan sangat
alot. Para peserta pleno sesekali bertepuk tangan dan bersorak mendengar
nama beberapa caleg disebutkan oleh komisioner KPUD sebagai peraih
suara tertinggi. Total ada 106 caleg parpol yang akan menjadi anggota
DPRD DKI Jakarta periode 2014-2019.[kompas/dm/pksnongsa.org]
0 komentar:
Posting Komentar