Padahal, kata Jazuli, saat rapat dengan Komisi II, pihaknya tidak ingin pengalaman di pemilihan legislatif kembali terjadi pilpres.
"Apa yang terjadi di Hongkong, bukti nyata penyelenggara luar negeri tidak mempersiapkan yang matang," kata Jazuli di Gedung DPR, Jakarta, Senin (7/7/2014).
Padahal, kata Jazuli, semua yang dibutuhkan penyelenggara telah diakomodir oleh Komisi II DPR.
"Apalagi masyarakat yang menanti ingin menyalurakan aspirasinya. Warga Negara Indonesia tidak boleh kehilangan haknya," imbuh Ketua DPP PKS itu.
Ia mengatakan Bawaslu dan KPU yang paling bertanggungjawab atas hal tersebut. Jazuli mengatakan masih ada waktu untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
"Satu suara anak bangsa tidak boleh tercecer," katanya.
Mengenai wacana pemilihan ulang, Jazuli mengatakan hal itu tidak boleh melanggar Undang-undang.
"Ini KPU dan Bawaslu, suara mereka tidak boleh tercecer, harusnya dicari solusi yang terbaik. Suara rakyat tersalurkan jangan karena persolan teknis," imbuhnya.
Sumber: Tribunnews.com
0 komentar:
Posting Komentar