BEKASI (10/1) – Anggota Komisi II DPR RI, Sa’duddin menanggapi positif upaya pemerintah mengeliminasi potensi munculnya kasus pertanahan oleh mafia di Indonesia. Hal ini disampaikan Sa’duddin berkaitan dengan pernyataan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nasional, Ferry Mursyidan Baldan yang ingin mengoptimalkan pemberantasan mafia tanah di setiap daerah pada Jumat (9/1).
Meskipun merespon positif, Sa’duddin juga mengingatkan pemerintah bahwa hal terpenting yang harus dilakukan adalah menemukan cara untuk meningkatkan pengawasan internal di lingkungan kementerian, karena banyak kasus mafia tanah melibatkan oknum BPN di daerah.
"Meminta PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) adalah hal yang baik, tetapi yang tidak kalah pentingnya melakukan peningkatan pengawasan internal kelembagaan karena banyak kasus-kasus mafia tanah melibatkan oknum BPN di daerah,” kata Sa’duddin di Bekasi, Sabtu (10/1).
Sa’duddin menekankan pula pentingnya melakukan reformasi di bidang agraria. Selain pelayanan dan kemudahan, pemerintah juga perlu meningkatkan kualitas administrasi dan pendokumentasian. Hal ini disebabkan banyak kasus mafia tanah yang muncul ke permukaan setelah adanya pengaduan atau perselisihan. Namun sebaiknya kasus mafia tanah sudah dapat terdeteksi sejak awal.
“Banyak kasus mafia tanah yang terjadi, seperti sertfikat ganda atau palsu, setelah adanya pengaduan atau perselisihan yang muncul. Seharusnya ada sebuah sistem yang dibangun sehingga dapat terdeteksi sejak awal,” pungkas anggota dewan dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut.
0 komentar:
Posting Komentar