Baru sehari lewat beberapa jam saja,
usai dijemput dan diperiksa di KPK, Luthfi Hasan Ishaaq (LHI), langsung
menyatakan mundur dari jabatannya sebagai Presiden Partai Keadilan Sejahtera
(PKS). Ini adalah kejutan lanjutan yang menggegerkan dunia politik Indonesia
setelah kabar dijadikannya LHI sebagai tersangka dalam waktu yang sangat
singkat.
Sebagian publik sudah menduga, PKS
akan melakukan respon yang tidak gegabah menanggapi kasus yang menjadi ujian
berat bagi partai dakwah ini. Sebelum dibawa ke Gedung KPK untuk dimintai
keteerangan, LHI langsung mengadakan rapat pleno dengan pengurus inti PKS di
kantor DPP PKS. LHI menyadari, kasus yang menimpa dirinya jangan sampai merusak
citra partai apalagi mengganggu jalannya roda organisasi. Maka, dengan cepat LHI
menyatakan mengundurkan diri usai diperikasa KPK tadi sore
(31/1/2013).
Mundurnya beberapa pejabat di PKS
tidak terjadi kali ini saja. Bila merunut ke belakang, ada juga peristiwa
pengunduran diri beberapa pejabat publik PKS lainnya. Masih ingat Misbakhun,
saat santer pengusutan kasus Century, secara cepat beliau dijadikan tersangka
dalam kasus dugaan pemalsuan ‘letter of credit’ (L/C) fiktif Bank
Century senilai US$ 22,5 juta. Tak perlu waktu lama, Misbakhun mengundurkan diri
dari jabatannya sebagai anggota DPR di PKS.
Sebut juga Arifinto, yang diterjang
gelombang pemberitaan buruk setelah tertangkap kamera membuka konten tidak
senonoh saat sidang paripurna di gedung DPR/MPR dua tahun lalu. Publik mengecam
habis-habisan. Arifinto menjawab kecaman publik dengan mengundurkan diri dari
jabatannya sebagai anggota DPR dari PKS. Langkah ini diacungi jempol oleh banyak
pihak sekaligus mampu memulihkan citra PKS.
Menurut pengamat politik, Ikrar Nusa
Baktidalam wawancara di TVOne kamis malam (31/1/2012), budaya mundur dari
jabatan bagi pribadi yang terkena masalah di PKS, menunjukkan partai ini masih
memegang aturan organisasinya. Budaya mundur yang dipraktekkan PKS membuat PKS
masih menyisakan sisi positif di antara tsunami politik yang menerjangnya.
Mundur dari jabatan yang dipegang,
bagi kebanyakan orang di negeri ini belumlah menjadi budaya yang mengakar dan
mendarah daging. Mundur ada yang menganggap sebagai upaya lari dari tanggung
jawab. Desakan mundur banyak pihak pun takkan digubris kebanyakan pejabat publik
yang menjadi tersangka bahkan terdakwa di negeri ini karena toh mereka masih
bias mengusahakan upaya lain. Beberapa pejabat publik yang menjadi terdakwa
beberapa kasus tetap saja masih menyandang jabatan sebagai pengurus partai
politik atau jabatan sebagai anggota legislatif.
Bila seseorang tidak lagi memliliki
rasa malu dan menganggap kekuasaan adalah kenikmatan, maka mundur bukanlah
pilihan baginya. Mundur berarti hilangnya harta, kekuasaan dan status sosial
yang disandang mereka itu.
Lalu, diantara “musibah” yang
menerjang PKS, masih ada karunia lain dari-Nya yaitu teladan dalam mengundurkan
diri. Dan itu dicontohkan dengan konsisten dan sangat ringan oleh
PKS.
sumber : http://politik.kompasiana.com/2013/02/01/budaya-mundur-di-pks-524704.html
0 komentar:
Posting Komentar