Anggota Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DKI Jakarta, Triwisaksana, bersama anggota fraksinya di dewan (DPRD DKI), mengaku sudah puas dan siap menandatangani Kebijakan Umum Anggaran Plafon Pendapatan Anggaran Sementara (KUA PPAS).
Triwisaksana yang juga adalah Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta mengatakan, dalam pembahasan KUA PPAS selama ini bersama anggota dewan, para anggota Fraksi PKS tidak menemukan hambatan yang berarti.
"Penjelasan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) memang awalnya belum sampai tingkat yang meyakinkan. Maka dari itu, kita minta penjelasan langsung dari Gubernur dan Wakil Gubernur yang lebih menguasai. Dan hasilnya kita sudah sepakat," kata pria yang akrab disapa Sani ini, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (7/12).
"Minimal dari PKS sudah clear penjelasan Gubernur, dan (kami) siap menandatangani KUA PPAS," imbuhnya.
Sejauh ini, menurut Sani, perkembangan pembahasan KUA PPAS telah berada pada tingkat DPRD yang sudah meminta ToR (Term of Reference), yang artinya penandatanganan KUA PPAS hanya tinggal menghitung hari saja.
"ToR-nya sudah di Banggar (Badan Anggaran). Sudah rapat gabungan pimpinan dan komisi. Ya, mudah-mudahan hari ini bisa acc (disetujui) tanda tangan. Yang jelas PKS sudah siap," sambung Sani.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta, Sarwo Handayani, mengaku sudah menyelesaikan perbaikan ToR yang dikembalikan oleh pihak DPRD kemarin, Kamis (6/12).
"Kita diminta untuk perbaiki beberapa ToR, seperti ToR KJS (Kartu Jakarta Sehat), ToR mengenai rencana hibah bus, juga kampung deret," kata sosok yang biasa disapa Yani itu, di Gedung Balaikota DKI, Jakarta.
Selain ToR tersebut, Yani juga mengatakan bahwa pihak Bappeda DKI Jakarta bersama dengan pihak eksekutif, seperti Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) dan sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait, juga diminta untuk melengkapi ToR lain yang di antaranya adalah Jalan Layang Non-Tol (JLNT), BUMD, penyertaan modal Bank DKI, PT PAL, dan beberapa lainnya.
"Ada beberapa uraian yang harus dibuat rinciannya dengan detail. Dibuat untuk apa saja, itu harus disertakan di dalam ToR-nya. Tapi itu sekarang sudah dikumpulkan," ungkap Yani.
Namun, Yani mengaku tidak dapat memastikan, apakah dengan sudah dilengkapinya uraian dalam ToR sesuai dengan permintaan DPRD, maka KUA PPAS dapat langsung ditandatangani.
"Rencananya memang hari ini. Tapi kan hari ini masih panjang, bisa sampai jam 12 (malam)," tandasnya.
0 komentar:
Posting Komentar