Menurut Ahmadi, beberapa daerah yang dulunya belum ada aleg dari PKS, pada Pemilu tahun ini dapat terisi, seperti di Kabupaten Wonosobo dan Kabupaten Pekalongan. “Alhamdulillah meningkat 10 persen, dari 120 kursi pada 2009 menjadi 133 aleg, dan ini patut kita syukuri,” kata Ahmadi baru-baru ini di Semarang, Jateng.
Lebih lanjut Ahmadi mengungkapkan bahwa hampir di semua daerah di Jateng, rata-rata kursi PKS naik, seperti di Kudus, Grobogan, Temanggung dan Brebes.
“ Di Kudus kita naik dari yang semula satu kursi menjadi empat kursi, kemudian di Grobogan kita naik dari 2 menjadi 3, sedangkan di Temanggung kita memperoleh 3 kursi dari yang semula hanya satu kursi, pun demikian di Brebes yang naik dari 5 menjadi 6 kursi,” jelas pria yang juga terpilih menjadi anggota DPRD Provinsi dari daerah pemilihan I Jateng yang meliputi Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kota Salatiga dan Kabupaten Kendal ini.
Fenomena kenaikan kursi PKS di Jateng ini, imbuh Ahmadi, adalah wujud kepercayaan masyarakat kepada PKS yang selama ini diprediksi suaranya akan turun drastis. “Kami atas nama PKS mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada masyarakat Jateng yang memberikan kepercayaan untuk mengemban amanah menjadi wakil, semoga dapat melaksanakan dengan sebaik-baiknya demi Jateng yang semakin sejahtera,” paparnya.
Seperti diketahui, dari data yang diperoleh dari KPU di masing-masing kota dan kabupaten se-Jateng, jumlah kursi dari PKS menunjukkan kenaikan yang drastis. Di Kota Semarang, PKS mendapatkan 6 kursi, untuk Kabupaten Semarang, PKS mendapatkan 5 kursi, kota Salatiga 4 kursi. Sementara di wilayah Pantura Jateng, di Kendal 4 kursi, Batang 2 kursi, Kota Pekalongan 3 kursi, kabupaten Pekalongan 1 kursi, Tegal 3, Kabupaten Tegal 3 kursi, dan Brebes 6 kursi.
Sementara itu untuk wilayah karesidenan Pati, PKS mendapatkan 4 kursi di Demak, Jepara 2 kursi, Grobogan 3 kursi, Blora 5 kursi, Rembang 1 kursi, Kudus 4 kursi dan Pati 5 kursi.
Untuk wilayah Solo dan sekitarnya, rinciannya adalah 5 kursi PKS di Solo, Karanganyar 6 kursi, Boyolali 4 kursi, Sragen 6 kursi, Sukoharjo 1 kursi, dan Wonogiri mendapatkan 6 kursi.
Sedangkan untuk wilayah ngapak, rincian perolehan kursinya adalah Kabupaten Magelang 3, kota Magelang 3 kursi, Purworejo 3 kursi, Purworejo 4 kursi, Wonosobo 1 kursi, Temanggung 3 kursi, Banjarnegara 5, Purbalingga 5, Kebumen 3, Cilacap 3 dan Banyumas 4 kursi.
0 komentar:
Posting Komentar