VIVAnews - Bupati Seruyan, Sudarsono dan Wakil Bupati Seruyan, Yulhaidir dicatat di Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI). Seperti diketahui pasangan bupati dan wakil bupati di salah satu kabupaten di Kalimantan Tengah itu memenangkan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) dari jalur independen atau tanpa diusung partai politik. Tidak tanggung-tanggung keduanya mengalahkan koalisi 12 partai politik.
Deputi Manajer MURI, Awan Rahargo, menuturkan salah satu alasan MURI mencatakan nama keduanya ke dalam rekor karena sudah memenuhi beberapa kriteria.
"Jadi nama Pak Sudarsono dan Pak Yulhaidir ini masuk dalam verifikasi superlatif atau yang ter," kata Awan kepada VIVAnews di Kantor MURI, Sabtu malam, 5 April 2014.
Disampaikan Awan, nama Bupati Seruyan, Sudarsono dan Wakil Bupati Seruyan, Yulhaidir itu dimasukan ke dalam nomor urut rekor MURI 6.425. Awan menuturkan, pemberian penghargaan ini diharapkan bisa menginpirasi daerah lainnya di Indonesia agar berdemokrasi dengan baik seperti di Kabupaten Seruyan.
"Pesan dari pencatatan rekor MURI ini supaya bisa menggambarkan bahwa tidak ada yang mampu menghentikan kehendak rakyat. Ini dari jalur independen bisa mengalahkan koalisi 12 partai politik," ujarnya.
Bupati Seruyan, Sudarsono menuturkan, sebenarnya pada awalnya ia adalah politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan pernah menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah. Tetapi pada saat mencalonkan diri jadi Bupati Seruyan, PKS tidak mendapatkan kursi sama sekali. Maka ia memutuskan maju menjadi bupati lewat jalur independen.
"Pada saat saya mau maju jadi bupati, PKS tidak berdaya mengusung saya karena tidak ada kursi di Seruyan," katanya.
Menurut Sudarsono, kemenangan sebagai bupati dari jalur independen tersebut merupakan hasil jerih payah dari tim suksesnya. Kata dia, ini merupakan sebuah gambaran bahwa demokrasi di Kabupaten Seruyan berjalan luar biasa.
*vivanews
0 komentar:
Posting Komentar