Jakarta (02/07) -
Wakil Ketua Banggar DPR RI, Tamsil Linrung mengatakan bahwa tahun 2015
program wajib belajar di Indonesia harus meningkat targetnya menjadi
wajib belajar 12 tahun. “Merujuk hasil evaluasi Bappenas, kita telah
menyelesaikan 98,4 persen program wajib belajar 9 tahun, sehingga pada
2015 harus meningkat statusnya menjadi wajib belajar 12 tahun,” kata
Tamsil pada rapat Banggar DPR RI bersama Bappenas, Rabu (02/07).
Saat ini, lanjut Tamsil, Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) telah mencanangkan program
Pendidikan Menengah Universal (PMU) untuk memberikan kesempatan
seluas-luasnya kepada seluruh warga negara usia 16-18 tahun untuk dapat
mengenyam pendidikan menengah yang bermutu mencakup SMA, MA, dan SMK.
“Ini merupakan bentuk dari investasi
pendidikan bagi SDM kita, sehingga dampak dari investasi tidak terjadi
pada jangka pendek, tetapi pada jangka panjang yang dampaknya akan
memberikan sumbangan dalam peningkatan produktivitas nasional. Jadi,
semakin cepat semakin baik,” ujar Tamsil.
Anggota DPR RI Komisi Bidang Pendidikan
ini menegaskan bahwa persaingan global di segala bidang kini sedang
melanda negara-negara di dunia. Bagi negara berkembang seperti
Indonesia, adanya persaingan global menuntut untuk meningkatkan segala
sektor negara baik politik, ekonomi, pendidikan maupun Ilmu Pengetahuan
dan Teknologi (IPTEK).
0 komentar:
Posting Komentar