News Update :
INFO UNTUK ANDA : KETUA DPC : HERYANTO SEKUM DPC : ABI BENDAHARA : SULAEMAN BERSAMA MELAYANI RAKYAT #PKSPelayanRakyat ■

Banyak Persoalan, Dewan Terus Monitor BPJS Kesehatan

Jumat, 19 Desember 2014


WONOGIRI (15/12) - Proses penerapan BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Kesehatan dalam program pemerintahan Jokowi-JK masih memiliki beragam persoalan. Oleh karena itu, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) akan terus melakukan evaluasi serta mengawal kebijakan tersebut. Hal ini diungkapkan oleh Anggota DPR RI, Hamid Noor Yasin saat kunjungan reses di Wonogiri, Senin (15/12).
Menurut politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, beberapa problematika penerapan BPJS antara lain masih tumpang tindihnya kebijakan, jumlah ruang rawat yang kurang memadai, dan pelayanan rumah sakit kepada peserta BPJS.
“Sampai saat ini fraksi kami (PKS) masih terus memonitor penyelenggaraaan BPJS. Kami menampung semua keluhan pengguna fasilitas ini untuk kita jadikan bahan perbaikan kepada pemerintah dan penyelenggara BPJS,” kata Hamid.
Lebih lanjut, Hamid juga terus mendorong pemerintah untuk merealisasikan anggaran kesehatan yang belum optimal. Hamid mengatakan saat ini anggaran kesehatan di APBN yang baru terealisasi sebesar 2,5 persen dari yang seharusnya 5 persen.
“Kami berharap pemerintah lebih mengoptimalkan anggaran kesehatan agar mampu mengurangi problem dalam penyelenggaraaan BPJS ini,” tegas Anggota Komisi IX DPR RI tersebut.
BPJS Kesehatan merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang ditugaskan khusus oleh pemerintah untuk menyelenggarakan jaminan pemeliharaan kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia. Target penerima BPJS antara lain Pegawai Negeri Sipil (PNS), Penerima Pensiun PNS, TNI/POLRI, Veteran, Perintis Kemerdekaan beserta keluarganya, pegawai badan usaha lainnya, serta rakyat pada umumnya.
Pada masa pemerintahan sebelumnya, BPJS Kesehatan bernama Askes (Asuransi Kesehatan) yang dikelola oleh PT Askes Indonesia (Persero). Berdasarkan UU No. 24 Tahun 2011 tentang BPJS, terjadi perubahan pada PT Askes Indonesia menjadi BPJS Kesehatan sejak tanggal 1 Januari 2014.

Share this Article on :

0 komentar:

Posting Komentar

 

© Copyright OFFICIAL SITE DPC PKS TAMANSARI 2010 -2011 | ReDesign by DPC PKS TAMANSARI | Published by Borneo Templates | Powered by Blogger.com.